BAB I : PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah Konteks hubungan antara laki-laki dan perempuan dalam tatanan normatifnya adalah sama...
Selasa, 16 Agustus 2011
HUKUM DAN POLITIK PASCA-KEMERDEKAAN INDONESIA : Studi Kasus Antara Peradilan Agama & Adat
PROLOG Perubahan dari bentuk Negara penjajahan ke pemerintahan yang berdaulat tidak langsung membawa perubahan atau menghasilkan pengatur...
HUKUM KELUARGA ISLAM DI REPUBLIK ISLAM IRAN
A. SEKILAS TENTANG REPUBLIK ISLAM IRAN Orang-orang sering menyebut negerinya “Iran” (negeri Arya atau masyarakat termasyhur), seme...
Langganan:
Postingan (Atom)